Jumat, 09 November 2018

Misbakhun Terbukti Tak Bersalah Dalam Kasus L/C


https://www.google.co.id/url?sa=i&source=images&cd=&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwiozYa1isneAhUHFHIKHTGOA_4QjRx6BAgBEAU&url=http%3A%2F%2Fcelebesnews.id%2F2018%2F01%2F08%2Fanggota-dpr-misbakhun-gencarkan-sosialisasi-dukungan-golkar-terhadap-jokowi%2F&psig=AOvVaw2ZKZdxalDDQE10fs0Y41DO&ust=1541911210846216
sumber foto

Sebagaimana diketahui, Misbakhun merupakan salah satu inisiator terbentuknya Pansus Century di DPR. Di tengah upaya membongkar Misbakhun Korupsi dalam kasus Bank Century, Mabes Polri yang menetapkan bahwa Misbakhun Korupsi dalam kasus pemalsuan surat kredit (letter of credit) senilai USD 22,5 juta ke Bank Century.

Akibat dituduh terlibat Kasus Misbakhun dalam penerbitan letter of credit (L/C), Misbakhun akhirnya ditahan dan diadili. Ia bahkan dinyatakan bersalah dan divonis penjara beberapa tahun.

Namun, Misbakhun tidak bisa menerima dan merasa dirinya tidak bersalah sehingga mengajukan PK. Adapun bunyi putusan PK, MA  menyatakan Kasus Misbakhun bukan kasus pidana akan tetapi Kasus Misbakhun adalah kasus perdata.

Ketua Majelis Peninjauan Kembali Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar menyatakan Misbakhun tidak bersalah. “Itu (kasus L/C) bagian dari upaya sistematis menjatuhkan hasil pansus. Agar publik menyangka inisiator Pansus juga terlibat kasus Bank Century,” ujar Misbakhun.

Oleh sebab itu, Misbakhun Korupsi itu tidak terbukti dan dibebaskan dari segala tuntutan hukum dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di parlemen meminta agar nama baik politisi PKS, M Misbakhun dipulihkan setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus penggunaan surat palsu dalam pengajuan letter of credit dari PT Bank Century.

Kini, Misbakhun yang semula anggota Partai Keadilan Sejahteran (PKS) telah pindah ke Partai Golkar tetapi dia masih mengingat dengan jelas bagaimana rasanya dipenjara dan Menurut Misbakhun, memaafkan orang-orang yang pernah mendzolimi dirinya, di antaranya tokoh-tokoh yang memasukkannya ke penjara dan menuduhnya menyuap dalam proses PK, membuatnya jauh lebih indah dan membuat hidupnya lebih punya makna dalam menatap membangun relasi baru antar manusia.

Senin, 08 Oktober 2018

KPK Diminta Bamsoet Untuk kelarkan kasus Century




Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menanggapi polemik artikel media asing Asia Sentinel soal skandal Bank Century yang menyeret banyak nama pejabat termasuk nama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus pencucian uang.

Bamsoet meminta KPK untuk segera menuntaskan skandal Bank Century. Sebagai inisiator Hak Angket Century saat itu, Bamseot telah telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum. 

Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung.

"Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya.

Karenanya, Bamsoet juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum. 

"Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," ucap Bamsoet di gedung DPR.


Sumber: Akurat.co

MAKI Mendatangi KPK bersama Nadia Untuk Serahkan Bukti Kasus Century




MAKI yang dikoordinator oleh Boyamin Saiman akan mendatangi KPK untuk menyerahkan dokumen bukti kasus Bank Century bersama anak dari Budi Mulya, Nadia Mulya.

"Rabu (19/9) siang, kami akan datangi kembali KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Century guna mempercepat penanganan perkara Century," kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam.

Bukti tersebut perlu diserahkan kepada KPK, kepentingan bagi MAKI adalah untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.

MAKI mempraperadilankan kembali KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," katanya.

Namun kenyataannya sampai saat ini KPK belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangkasehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.



Sumber: Akurat.co

Novanto Ungkap Terlibatnya SBY di KPK



Setya Novanto Ketua DPR RI akan mengungkapkan secara detail dan jelas tentang terlibatnya Ketua Umum Partai Demokrat Bambang Susilo Yudhoyono (SBY) dalam kasus Bank Century yang telah merugikan Indonesia hingga triliunan rupiah.

Hal tersebut diungkapkan Setya Novanto saat menjawab pertanyaan awak media terkait ada atau tidaknya kemungkinan keterlibatan SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century

"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Novanto (sapaan akrab Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9). 

Terpidana korupsi proyek e-KTP itu meyakini mempunyai data yang kuat dan akurat terkait pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Century tersebut. Sebab pada saat itu Novanto sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, dan ketua pansus yang saat itu ditunjuk adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham. 

 "(Saya yakin) sangat kuat (datanya)," ujarnya dengan singkat. 

Menurut Novanto, kasus bailout Bank Century itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, yang telah melibatkan banyak pihak. Maka dari itu harus ada tersangka lain dalam kasus tersebut selain terpidana Budi Mulya. 

"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," ucapnya. 

Keterlibatan SBY itu menurut Novanto, dikarenakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia kala itu. 

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Novanto. 

Bahkan ia pun sangat heran dan aneh, KPK tidak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, karena berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus Century. 

"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," tukasnya. 

"Novanto juga mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century. 

"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi  waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto. 

"Ya tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," tambah dia. 

Diketahui, hingga sampai saat ini KPK tak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century setelah adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulya atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century

Padahal dalam dakwaan Budi Mulya itu bersama-sama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. 

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil kajian terkait kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century

Hasil kajian tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.



Sumber: Akurat.co

Senin, 17 September 2018

SBY Terseret Konspirasi, KPK Lanjutkan Kasus Century


https://www.google.co.id/url?sa=i&rct=j&q=&esrc=s&source=images&cd=&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwj8mrK-28PdAhXBwI8KHXXABQgQjRx6BAgBEAU&url=https%3A%2F%2Fwww.kricom.id%2Fapa-berani-kpk-lanjutkan-kasus-korupsi-bank-century&psig=AOvVaw13TqCPeRsuLScSFu4k1_AR&ust=1537331250397518
sumber foto

Hello Guys, tahukah kalian bahwa masyarakat Indonesia sekarang lagi heboh karena Asia Sentinel menulis sebuah artikel mengenai hasil dari investigasi tentang kasus dibalik Bank Century hingga menjadi Bank Mutiara yang saat ini diasuh oleh J-Trust Bank.

Dalam hasil investigasinya, terungkap adanya dugaan konspirasi pencurian uang negara. Media tersebut menyebutkan bahwa peristiwa itu sebagai “pencurian kleptokratis terbesar dalam sejarah Indonesia”.

Artikel tersebut ditulis langsung oleh pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen. Dan sebanyak 30 pejabat diduga terseret dalam skema pencurian akbar tersebut, termasuk Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Legislator Mukhamad Misbakhun turut berkomentar terhadap pemberitaan Asia Sentinel tersebut melalui akun medsosnya.

Pejuang perpajakan tersebut terpantau pada Kamis (13/9) melalui linimasa twiternya @MMisbakhun menuliskan, Semoga @KPK_RI masih punya keberanian untuk melanjutkan kasus Bailout Bank Century yang saat ini terhenti hanya pada kasus Pak Budi Mulya. Fakta yg diungkap oleh @asiasentinel makin menguatkan teori konspirasi spt dugaan awal Tim 9 Inisiator Hak Angket DPR. Gusti Ora Sare.

Laporan berjudul "Indonesia's SBY Government: `Vast Criminal Conspiracy" yang ditulis John Berthelsen itu menyebutkan bahwa ada keterkaitan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan kasus Bank Century yang mencuri sebanyak 12 miliar dolar AS dari para pembayar pajak, dan mencucinya melalui bank-bank internasional.



Mukhamad Misbakhun yang juga politisi Partai Golkar lanjut mencuitkan, Bagi saya perjuangan menuntaskan kasus Bank Century oleh @KPK_RI sampai tuntas adalah ujian konsistensi. Waktu yg menjadi bukti. Terus memantau perkembangan kasus Bank Century bersama sahabat saya para inisiator; Bang @akbarfaizal68 , Bang @Maruarar_Sirait , Bunda @Lilywahid
Pihak Partai Demokrat langsung bereaksi dan segera membantah tuduhan yang disematkan pada Ketua Umumnya ini. Melalui Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Ferdinand Hutahaean, Demokrat menyatakan bahwa semua yang dituliskan di situ tidak lebih dari sebuah halusinasi yang buruk.
"Mengarang sebuah cerita dengan kisah-kisah fiktif yang diolah seolah kebenaran," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Rabu (12/9).
Menyoal laporan tersebut, Ferdinand mengatakan tidak ada satupun kaitan Bank Century dengan SBY, Demokrat maupun kader Demokrat.
Ferdinand juga menegaskan, Robert Tantular selaku pemilik Century juga tidak dikenal oleh SBY sehingga semua yang disampaikan Asia Sentinel adalah fitnah dan omong kosong.

Sumber:Akurat.co

Misbakhun: Ungkap Tuntas Dalang kasus Century



Hello guys, sekarang lagi muncul kembali nih kasus skandal pencurian uang melalui Bank Century di era pemerintahan SBY setelah media daring Asia Sentinel mengungkap adanya konspirasi pencurian uang negara USD 12 miliar tersebut.

Dengan adanya artikel yang ditulis dari pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen membuat Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menyerang politikus Golkar Mukhammad Misbakhun. Dia menuding Mukhamad Misbakhun ada di belakang berita media asing, Asia Sentinel.

Mukhamad Misbakhun pun menegaskan tulisan di Asia Sentinel tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pansus Angket DPR 2009-2014.

Sementara itu, terkait pihak yang mengkaitkan kasus Bank Century dengan dirinya, Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak terkait dengan kasus Bank Century sesuai hasil putusan pada tingkat  Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung.

“Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya di batalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut,” kata Mukhamad Misbakhun dalam ketarangan yang diterima, Kamis (13/9).

Pria kelahiran Pasuruan ini menegaskan, dalam kasus penahanannya dulu oleh kepolisian bukan karena kasus Bank Century.

“Silakan lihat dokumen surat perintah penahanan saya oleh penyidik Bareskrim Polri jelas tertulis bahwa penahanan saya ‘karena melawan SBY’. Jadi tidak ada kaitannya dengan dokumen fiktif yang dituduhkan,” pungkasnya.

Bagi Anggota Komisi XI DPR ini, politik adalah ladang perjuangannya. Sehingga, dia pun mendorong KPK supaya mengusut tuntas kasus Bank Century ini dan tidak berhenti hanya di kasus Budi Mulya saja.

“Dalang kasus Bank Century ini harus diungkap tuntas karena semua dokumen (hasil audit investigasi BPK, audit perhitungan kerugian negara, laporan Pansus Hak Angket Century DPR RI, dan putusan kasus Budi Mulya) mengarah pada dugaan keterlibatan presiden SBY yang ternyata mengetahui proses bailout yang melanggar hukum tersebut,” tegas Mukhamad Misbakhun.

https://www.google.co.id/url?sa=i&rct=j&q=&esrc=s&source=images&cd=&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwiHkYmw08PdAhURbo8KHVY8BjgQjRx6BAgBEAU&url=https%3A%2F%2Fekbis.sindonews.com%2Fread%2F1256074%2F34%2Fbukan-tradisi-indonesia-misbakhun-dukung-pemerintah-kenakan-cukai-vape-57-1510244774&psig=AOvVaw1-Zw1kWZmt6VVjdhCuZJyC&ust=1537325038882285
sumber foto

Disisi lain, Mukhamad Misbakhun mengaku konsisten mengkritik dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan SBY kala itu, mulai dari kasus bailout Bank Century, sampai ketika SBY sibuk mempromosikan AHY.

“Menurut pandangan saya kebijakan-kebijakan itu akan berimplikasi kepada rakyat Indonesia dan kepada negeri ini. Maka saya memberikan kritik, itu bagian dari dialektika demokrasi yang wajar,” tuturnya.

Baginya, kerikil perjuangan politik, mungkin bukan masalah kasus Bank Century, bukan saya, atau bisa jadi mereka butuh panggung saja. Biarkan saja, lebih baik dan lebih mending saya memikirkan hal-hal lain yang lebih baik dan produktif.

Jadi, saya tidak ada masalah dengan kasus Bank Century dan Pak SBY kalau mereka masih ada masalah itu kan baper saja. Mereka kan cuma mau mengalihkan perhatian saja supaya tidak disorot, tidak disalahkan, atas kegagalan-kegagalan partai dan rezim dalam mengambil kebijakan selama ini.

“Mereka tidak mau dibilang sebagai partai dan rezim bermasalah saja. Namanya memutarbalikkan fakta, mengingkari kenyataan,” tutupnya.

Sumber: Akurat.co

RSCC Memberi Undangan Ke Misbakhun itu HOAX



Hello guys, sekarang ini banyak banget berita hoax seperti Anggota komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dia merasa jadi sasaran hoax karena beredarnya undangan jumpa pers dalam bentuk PDF berkop Ratna Sarumpaet Crisis Center (RSCC) disebuah ruang kerja dari salah satu anggota Fraksi Partai Golkar DPR Ruben PS Marey yang kononnya dia  menjadi korban dari pemblokiran rekening akibat kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi melalui Menteri keuangan Sri Mulyani.

Misbakhun menyatakan, dirinya tak pernah berhubungan dengan RSCC dalam bentuk apa pun.

“Bahkan saya tidak tahu ada lembaga itu (RSCC, red),” ujarnya melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Minggu (16/9).
Legislator yang dikenal getol mendukung Presiden Jokowi itu menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat kesepakatan dengan RSCC untuk memfasilitasi undangan jumpa pers di ruang kerjanya besok (17/9).
Bahkan, Misbakhun sama sekali tak tahu subtansi masalah kasus pembekuan rekening yang disebutkan milik Ruben S Marey S.Sos dan kawan-kawan sebagaimana tertulis dalam undangan RSCC.
“Saya tidak pernah tahu, Mendengar pun tidak karena sebagai anggota DPR RI juga tidak pernah menerima pengaduan soal masalah tersebut,” tegasnya.
Oleh karena itu Misbakhun meminta wartawan yang menerima undangan itu agar mengabaikannya. Sebab, isinya benar-benar hoaks.
“Untuk itu saya meminta kepada seluruh rekan-rekan wartawan yang sudah terlanjur menerima undangan peliputan tersebut untuk mengabaikannya karena tidak ada agenda penggunaan ruang kerja saya di DPR untuk kepentingan jumpa pers tentang masalah itu,” pungkasnya.

    Sumber: Akurat.co